CHEVRONOMICS vs JOKOWINOMICS Blok Rokan 100% untuk Indonesia

 CHEVRONOMICS vs JOKOWINOMICS

Blok Rokan 100% untuk Indonesia

Oleh: Ramadhana Ari Pratamas Bangun, SH

Hello Sobat Ari. Indonesia merupakan negara yang sangat diberkahi oleh sang Pencipta. Kenapa saya katakan demikian? Coba saja kita buka mata kita lebih jelas, kita lihat sekeliling kita, sejauh mata memandang, apa yang tidak di miliki Indonesia. Negara dengan kepadatan penduduk terbanyak keempat di dunia, dengan luas wilayah 1.919.440 km2. Sebuah negara kepulauan yang memiliki 17.504 pulau, terdiri dari lima pulau besar, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Terletak di garis khatulistiwa dan menjadi persimpangan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Posisi yang sangat strategis, dan menjadikan Indonesia negeri yang subur serta memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Mulai dari kekayaan sumber daya alam yang ada di laut, di darat sampai perut bumi, Indonesia memilikinya. Maka, bisa dibayangkan kalau saja sumber daya alam yang melimpah pemberian Allah Swt. Tuhan YME ini benar-benar dikelola dengan baik dan oleh bangsa Indonesia sendiri, kita bisa pastikan negara tercinta ini akan menjadi negara adidaya di dunia. Namun, mimpi itu nyatanya masih sangat jauh, jauh dari harapan, jauh dari kenyataan. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus bangun dari tidur panjang ini, dan mulai melakukan kerja nyata, untuk mewujudkan mimpi-mimpi besar bangsa kita menjadi kenyataan. Jangan lagi mau di nina bobokkan oleh asing, jangan lagi mau di bohongi, jangan lagi mau ditindas di rumah sendiri. Indonesia harus bangkit.!!

Nah Sobat Ari, dimana pun berada, melalui tulisan ini saya ingin menyampaikan informasi maha penting bagi kita semua bangsa Indonesia. Ini persoalan aset bangsa kita yang begitu besar dan telah sekian lama dikuasai asing, lebih kurang hampir satu abad lamanya, yakni MIGAS Indonesia, khususnya Blok Rokan di Provinsi Riau yang dibawah penguasaan PT. Chevron Pacific Indonesia (dahulu Caltex). Saya sebagai putra Riau yang sudah 24 tahun hidup di Riau, sudah sangat bosan melihat pemandangan menyiksa batin dan pikiran, dimana salah satu aset terbesar bangsa ini (MIGAS) di sedot terus - menerus selama bertahun-tahun oleh asing. Ketika bepergian ke Sumatera Utara, saya akan melintasi sebuah “negeri Petrodolar” atau istilah lainnya “Amerika cabang Indonesia” atau ada lagi yang mengatakan “Tanah Air Baru Amerika” yang bernama Duri. Bahkan, wilayah penguasaan Chevron ini, ibarat kata sampai ke belakang dapur rumah saya, yakni Rumbai. Ya, karena tempat tinggal saya sangat dekat dengan wilayah penguasaan Chevron di Rumbai.

Sektor MIGAS (Minyak dan Gas) memang sangat menggiurkan, banyak yang melirik dan ingin berkuasa atas MIGAS yang dimiliki suatu negara, ibarat kata yang ingin saya lontarkan disini “Siapa yang ingin menguasai suatu negara, maka kuasai MIGAS negaranya”. Hal inilah yang dilakukan Chevron terhadap Indonesia. Maka, bangsa dan negara ini harus segera melepaskan diri dari cengkraman Chevron yang selama 90 tahun lebih telah menguras sebesar-besarnya MIGAS Indonesia. Kontrak awal berlangsung sampai dengan 08 Agustus 2002, kemudian Chevron memperpanjang kontrak yang berlaku untuk waktu 20 tahun, dan  kontrak itu akan habis pada 08 Agustus 2021 mendatang. Jika kita hitung dari April 2021 ini, berarti hanya tinggal lebih kurang 4 bulan lagi. Bukan lagi waktu yang lama, hanya seperti mengedipkan mata.

Tulisan ini juga sebagai bentuk keresahan, kegelisahan dan kegeraman hati dan pikiran. Chevronomics dan Jokowinomics adalah sindiran, semacam ecopol hazards terhadap polemik migas saat ini. Kepemimpinan nasional telah berganti-ganti, namun Chevron seakan tak terganti selama ini. Mengutip kalimat Agung Marsudi D Susanto, “Bila sebuah investasi tambang asing terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, telah melebihi 50 tahun di suatu negara, sejatinya ini adalah bentuk invasi bukan lagi investasi.” Maka, mengingat beberapa tahun belakangan, melalui aksi-aksi mahasiswa maupun aliansi-aliansi peduli migas, selalu kita dengar, “hanya ada satu kata, “LAWAN” atau “REBUT” !! Blok Rokan 100% untuk Indonesia.

Sekarang, kita patut bersyukur kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa, bahwa perjuangan selama ini tidak sia-sia. Pergulatan antara Pertamina dengan Chevron dalam memperebutkan Blok Rokan membuahkan hasil, dimana Pertamina menang atas proposal perpanjangan masa kontrak Blok Rokan yang selama ini telah dikuasai Chevron. Dan pada 31 Juli 2018 lalu, Pemerintah menetapkan PT. Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan 2021 – 2041. Kemenangan Pertamina memberikan banyak keuntungan bagi negara. Mulai dari pembagian dengan sistem gross split yang memberikan keuntungan rata-rata 48 persen dan diskresi 8 persen bagi negara, hingga bonus tanda tangan sebesar Rp 11,3 Triliun yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan penghematan devisa negara sekitar US$ 4 Miliyar per Tahun.(Sumber:Katadata.co.id)

Pertamina dan Chevron memperebutkan Blok Rokan lantaran blok ini merupakan sumber lifting (minyak jual) terbesar di Indonesia. Hasil produksinya pada Semester I tahun 2018 setara dengan 26 persen produksi minyak nasional. Pendapatan kotor tahun 2018 hampir Rp 72 Triliun, dua kali lipat dibandingkan pendapatan kotor Pertamina. Blok Rokan juga masih memiliki cadangan minyak sebanyak 500 Juta – 1,5 Miliyar barel dan masih bisa dinaikkan dengan penggunaan teknologi tingkat lanjut. Dengan usia yang telah mencapai 94 Tahun. Produktivitas Blok Rokan mulai menurun. Pada kurun waktu 2014-2017, blok minyak ini mengalami penurunan produksi mencapai 28 Juta barel. Untuk mengatasinya, Pertamina membuat strategi penambahan 7.000 titik eksplorasi serta penggunaan mesin Enhanced Oil Recovery (EOR) dan steem flood yang diperkirakan akan menggenjot lifting mencapai 182,5 Juta barel per tahun. (sumber: katadata.co.id) 

Sedikit flashback, pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2019) telah banyak dari berbagai kalangan masyarakat termasuk Mahasiswa melalui forum-forum diskusi Mahasiswa maupun aksi demonstrasinya, mengingatkan agar berhati-hati terhadap situasi ekonomi dan politik energi Indonesia. Pada intinya, harapan dari berbagai kalangan yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia, agar pengelolaan blok migas yang ada di Indonesia bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD 1945. Dan di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, tantangan semakin nyata, dan harapan rakyat semakin besar agar blok migas yang dikuasai asing bisa kita ambil alih seutuhnya, khususnya harapan itu dari rakyat Riau terhadap Blok Rokan. Melihat informasi dari beberapa media massa, Presiden Joko Widodo beberapa kali telah bertemu dengan petinggi-petinggi Chevron, baik di Indonesia maupun Amerika.

Sepanjang 2015-2021, ada 28 Blok Migas yang akan habis masa kontraknya. Berdasarkan peraturan, untuk perpanjangan kontrak pengelolaan blok migas diberikan selama 20 tahun. Proses pengajuan perpanjangan kontrak migas diberikan waktu 10 tahun hingga 2 tahun sebelum habis masa kontraknya. Kontrak migas yang habis di tahun 2021 merupakan tanggungjawab pemerintahan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Pemerintahan Joko Widodo disebut sebagai Pemerintahan MIGAS (Oil and Gas Government).

Berikut daftar 28 Blok Migas yang habis masa kontraknya antara 2015 – 2021 sebagai berikut:

2015: Pertamina – Costa di Blok Gabang, 2017: Total EP – Inpex di Blok Mahakam, Pertamina di Blok Offshore North West Java (ONWJ), Inpex di Blok Attaka, Medco di Blok Lematang, 2018: Pertamina – Petrochina di Blok Tuban, Pertamina – Talisman di Blok Ogan Komering, ExxonMobil di Blok North Sumatera Offshore (NSO) B, ExxonMobil di Blok NSO Extension, CNOOC di Blok Sumatera Tenggara, Total EP di Blok Tengah, VICO di Blok Sanga-Sanga, Chevron di Blok Pasir Barat (West Pasir) dan Attaka, 2019: Kalrez Petroleum di Blok Bula, Citic di Blok Seram Non Bula, Pertamina – Golden Spike di Blok Pendopo dan Raja, Pertamina – Hess di Blok Jambi Merang, 2020: Conoco Phillips di Blok South Jambi B, Kondur Petroleum di Blok Malacca Strait, Lapindo di Blok Brantas, Pertamina – Petrochina di Blok Salawati, Petrochina di Blok Kepala Burung Blok A, Energy Equity di Blok Sengkang, Chevron di Blok Makassar Strait Offshore A, 2021: Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan, Kalila di Blok Bentu Segat, Petronas di Blok Muriah, dan Petroselat di Blok Selat Panjang. (Sumber: Chevronomics (Oil Company, Oil Sercive Company, Awas Kompeni), Agung Marsudi D. Susanto, 2016)

Selama ini mayoritas produksi PT. CPI berasal dari lapangan-lapangan primary maupun secondary recovery dalam PSC Rokan di Provinsi Riau. PSC Rokan merupakan Production Sharing Contract antara Pertamina dengan PT. CPI tanggal 09 Agustus 1971 yang diamandemen berdasarkan persetujuan Menteri Pertambangan tanggal 24 Desember 1983 dan tanggal 15 Oktober 1992. PT. CPI memperoleh hak kuasa pertambangan minyak dan gas bumi di daerah Sumatera Bagian Tengah, lebih kurang seluas 9.898 km2. Area yang tersisa setelah dilakukan penyerahan 35% dari area kontrak awal adalah 65% dari area kontrak dan tidak boleh melebihi 6.433 km2. PSC Rokan dioperasikan PT. CPI di 3 lapangan minyak utama, yaitu: Duri, Bekasap, dan Minas.

Berikut nama 86 lapangan minyak Blok Rokan, Chevron di Provinsi Riau:

Duri, Bekasap: Bekasap SO, Jambon, Aman, Cebakan, Pematang, Titian, Cucut, Kulin, Pematang BOW, Pinggir, Pinggir SO, Pudu, Pukat, Pungut, Sakti, Sebangga, Tanggul, Hiu, Petani, Puncak, Tegar, Topi, Intan, Tandun, Ayu, Kopar, Pemburu, Rangau, Ampuh, Batang, Batang CPI, Lincak, Pelita, Obor, Pager, Rantau, Bais, Rokiri, Jorang, Mindal, Ujung Tanjung, Libo, Sidingin, Sintong, Benar, Genting, Libo SE, Mutiara, Perkebunan, Seruni, Kerang, Singa, Sintong SE, Tunas, Bangko, Ubi, Minas: Sikladi, Telinga, Garuk, Kotabatak, Nella, Antara, Balam SE, Balam SO, Menggala SO, Menggala NO, Waduk, Mangga, Petapahan, Topaz, Hitam, Rintis, Suram, Damar, Pinang, Lindai, Terantam, Buaya, Jingga, Kasikan, Tanjung Medan, Paitan, Giti, Osam. (Sumber: Chevronomics (Oil Company, Oil Sercive Company, Awas Kompeni), Agung Marsudi D. Susanto, 2016)

Masa depan minyak dan gas bumi Sumatera merupakan sebagian besar aset paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. Minyak bukan saja sekedar sumber bahan bakar, melainkan sumber kehidupan itu sendiri. Minyak adalah pusaka tinggi bangsa Indonesia, komoditas paling berharga di dunia. Sebab minyak tidak dapat disimpan atau ditimbun untuk pasokan jangka panjang, kecuali di perut bumi, tanah tempatnya berasal. Terhadap Blok Rokan di Riau besar harapan masyarakat Riau khususnya agar manfaat atau hasil pengelolaan Blok Rokan nantinya dapat dinikmati secara adil oleh rakyat Riau, guna menunjang kesejahteraan dan pembangunan rakyat Riau yang nyatanya masih ada yang tertinggal, padahal hidup di negeri kaya minyak. Butuh kerja keras, kerjasama, dan komitmen seluruh stakeholder di negeri ini, terutama sekali sikap tegas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai pucuk harapan bangsa, serta didukung kekuatan seluruh masyarakatnya untuk bersama-sama mengawal habisnya masa kontrak Chevron pada 08 Agustus 2021 mendatang dan transisi pengelolaan Blok Rokan dari PT. Chevron Pacific Indonesia ke PT. Pertamina (Persero).


Komentar